Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri dalam negeri (mendagri) gamawan fauzi mengatakan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas masih terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain sudah kami evaluasi, tinggal soal batas wilayah yang belum tuntas, tutur mendagri selama kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, yang belum ditentukan dengan pemerintah daerah setempat, adalah salah Satu syarat supaya membeli suatu daerah dimekarkan dari daerah induknya.

oleh karena itu, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah tenntang untuk melaksanakan lebih-lebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita bisa saja buat batas baru, namun persoalan batas berlarut belum tuntas, nanti malah mengakibatkan konflik lagi soal batas. maka dari tersebut selesaikanlah dengan gubernur terlebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, selama pasal 16 huruf d, disebutkan bupati-walikota menungkapkan usulan pembentukan provinsi terhadap gubernur, agar memperoleh persetujuan, melalui melampirkan dokumen aspirasi warga calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota juga keputusan bupati-walikota.

kemudian, di hal menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur memberi usul pembentukan kabupaten terhadap presiden melalui menteri dalam negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan masyarakat melakukan aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi tersebut berujung bentrok diantara warga pendemo juga aparat dari polres musi rawas dan dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, sampai menewaskan empat penduduk.

massa juga membakar kantor polsek rupit serta polsek karang jaya dan terletak dalam pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran melalui demonstrasi tidak dapat ditolerir untuk mendesak pengesahan suatu daerah baru.

kerusuhan tidak memesan suatu daerah disahkan. tidak boleh banyak pemaksaan, semua harus berpedoman selama ajaran hukum, ujarnya.