Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas dalam wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta yang mau membuang sampah ke tpa bantargebang tidak bisa pada luar produk operasional, yaitu jam 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, selama bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional itu, tutur dia, karena lalu lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, sehingga bau sampah dan dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain serta dan penduduk.

namunkenyataannya, kata dia, truk sampah banyak yang melintas siang hari serta menimbulkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute dan dilalui. banyak armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih kemarin melanjutkan perjalanan melalui jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, setiap bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah yang melanggar ajaran pada sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu langsung kami pulangkan ke jakarta, juga baru bisa melintas pada produk operasional dan disepakati, katanya.