Legislator harapkan sengketa lahan diselesaikan melalui musyawarah

legislator dprd kalimantan sedang mengharapkan supaya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mengutamakan penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan melalui musyawarah bukan jalur hukum.

kalau jalur hukum tentu masyarakat ingin terus dirugikan karena akses ke pengadilan minim manakala dibandingkan dengan perusahaan, tutur sekretaris komisi b dprd kalteng h kamaruddin hadi, di palangka raya, senin.

legislator daripada daerah pemilihan iv wilayah daerah aliran sungai (das) barito itupun menyayangkan sikap pemerintah terlebih sekda kabupaten barito utara (barut) dan menyarankan sengketa lahan penduduk pada desa sikan, sikoi, hajak dan kandui melalui pt agu batang supaya diselesaikan dengan jalur hukum.

pria dan akrab disapa h tuat mengemukakan sengketa tersebut sebenarnya baru dalam proses menyamakan persepsi sekaligus mengecek kebenaran data yang dimiliki penduduk dengan pihak perusahaan.

Informasi Lainnya:

seharusnya sekda mempertahankan budaya juga kultur warga barut dan mengedepankan musyawarah mufakat. pernyataan dibawa jalur hukum menunjukkan kepanikan dan hendak repot mengurus sengketa itu, ucap politisi ppp tersebut.

ia menerangkan daripada hasil rapat mengetahui masukan diantara penduduk dan pt agu batang dan difasilitasi dprd kalteng disepakati mesti dibentuk tim khusus serta menggarap pengecekan pada lapangan.

pembentukan tim tersebut berdasarkan permintaan masyarakat yang mau seluruh pihak mengecek lahan milik pt agu batang secara objektif luas arealnya telah pas hak guna usaha (hgu).

masyarakat serta berjanji tidak mau meributkan sengketa lahan tersebut apabila areal pt agu batang telah sesuai hgu. sebaliknya apabila pt agu batang terbukti mengikuti lahan warga dengan demikian mesti dikembalikan, beber h tuat.

sekretaris komisi b dprd kalteng itu pun meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten kota di 'bumi tambun 'bungai ini tidak cuma membela kepentingan investor melainkan harus netral serta objektif melaksanakan sengketa lahan.