komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi mengenai jumlah dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, latihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) pada bukit hambalang, bogor.
hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi sebagai saksi supaya dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) juga tbm (teuku bagus mohammad noor) selama persentasi hambalang, tutur kepala bagian pemberitaan dan Informasi komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha di jakarta, rabu.
dalam angka ini, kpk telah menetapkan tiga pihak tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen saat proyek hambalang diselenggarakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.
ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Informasi Lainnya:
selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang di februari silam. anas diduga melayani pemberian kejutan terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.
penerimaan kejutan yang disangkakan kepada anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika masih menjadi anggota dpr daripada 2009 juga diberi plat b 15 aud.
mantan ketua publik dpp partai demokrat tersebut disangkakan melakukan perbuatan melayani kejutan ataupun janji dan berlawanan dengan kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a ataupun huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.
hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan kiranya mutu kerugian negara akibat angka proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.