4 juta pecandu narkoba perlu rehabilitasi

sekarang ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba pada indonesia perlu di rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan dalam surabaya, sabtu.

menurut dia, persentasi ini lumayan tinggi dari web rehabilitasi dalam negeri ini yang cuma ada empat, yakni pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.

anang mengaku amat memerlukan tujuan masih agar tempat rehabilitasi juga mengakibatkan provinsi-provinsi mempunyai info khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan mau segera memenuhi harapan, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: paket wisata pulau tidung - sbmptn 2013 - grosir tabita skin care

anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya sulit berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. pas undang-undang mereka mempunyai kesempatan agar menjalani rehabilitasi, papar dia.

ia menjelaskan, saat baru pada proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba akan dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak boleh ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, kaum pecandu narkoba mesti langsung menggarap rehabilitasi pada rumah sakit ataupun puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.